Aa UmbaraTersangka, Ridwan Kamil Prihatin dengan Kasus Bupati KBB

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil prihatin dengan kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat (KBB), Aa Umbara. Pria yang akrab disapa Emil itu juga mengaku sedih dengan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jabar.


Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

“Satu, saya sangat sedih dan prihatin. Kedua, juga kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid-19 ya,” kata Ridwan Kamil.

“Saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimananya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali,” sambungnya.

Ia meminta ASN tetap fokus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat Bandung Barat. Tidak adanya kepala daerah definitif akan segera ditindaklanjuti segera. “Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada adas praduga tak bersalah ya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepala daerah yang lain tidak tergoda dengan anggaran besar. Emil menegaskan kepala daerah harus fokus pada pembenahan manajemen pemerintahan.  Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 pun menjadi tugas yang harus disikapi serius.

“Daripada memikirkan hal-hal lain, lebih baik fokus pada manajemen untuk menyukseskan pemulihan ekonomi dan pandemi,” tuturnya.

“Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus pada tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran,” bebernya.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …