KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka, Termasuk Anaknya

Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Bupati Bandung Barat Aa Umbara

POJOKBANDUNG.com – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.


Selain Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, KPK juga menetapkan pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan sebagai tersangka.

“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Alex menjelaskan, pada Maret 2020 saat adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selanjutnya, pada April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara Sutisna dengan Totoh Gunawan yang membahas keinginan dan kesanggupan, agar Totoh menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

“Untuk merealisasikan keinginan Totoh, kemudian Aa Umbara Sutisna memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat,” ujar Alex.

Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa meminta Aa Umbara yang tidak lain ayah kandungnya untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal ini pun langsung disetujui Aa Umbara dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

Alex menyebut, pada kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah Bandung Barat dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.

Hal ini menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …