Belasan Pemuda Geng Motor Terlibat Pemalakkan

lustrasi geng motor

lustrasi geng motor

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Belasan orang yang merupakan oknum anggota geng motor terlibat dalam tindak kejahatan pemalakan atau pemerasan terhadap seorang supir truk yang tengah melintas di Jalan Raya Laswi Ciparay Kampung Jongor Desa Sarimahi Kecamatan Ciparay pada Minggu (21/3/2021) pukul 01.46 WIB.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pelaku yang berjumlah 12 orang itu rata-rata masih dibawah umur dan dua orang diantaranya sudah dewasa. Kata Hendra, tindakan pelaku viral di media sosial.

“Adapun perbuatannya cukup viral yaitu melakukan pemalakan atau pemerasan kepada kendaraan jenis truk yang lewat di daerah tersebut, tujuan mereka untuk meminta atau mengambil sejumlah uang karena mereka kehabisan bensin,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (29/3/2021).

Berdasarkan pengakuan, Hendra menyebut, para pelaku berasal dari salah satu geng motor dan semuanya merupakan warga Kecamatan Ciparay. Jadi, kendaraan para pelaku ini kehabisan bahan bakar.

“Kemudian menimbulkan inisiatif untuk meminta uang kepada kendaraan yang lewat, dimana pada saat itu yang ada di lokasi adalah truk. Jadi ini bisa dikatakan tanpa direncanakan,” ungkap Hendra.

Dari 12 pelaku yang teridentifikasi, kepolisian baru menangkap enam orang yang terdiri dari empat anak dibawah umur dan dua orang dewasa. “Pasal yang diterapkan yaitu 368 tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukumannya selama satu tahun,” pungkas Hendra.

(fik/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …