Ema: DPKP3 Segera Pantau Kondisi Pohon

PERAWATAN: Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung memotong batang ranting pohon yang sudah mati di Jalan Ir. H, Djuanda, Kota Bandung. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

PERAWATAN: Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung memotong batang ranting pohon yang sudah mati di Jalan Ir. H, Djuanda, Kota Bandung. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memerintahkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Kota Bandung melakukan sensus terhadap pohon-pohon di Kota Bandung.


“Kita harus melakukan sensus pohon untuk mengetahui seberapa banyak kondisi pohon yang masih baik dan sudah harus mendapatkan perawatan,” ujar Ema kepada wartawan (29/3/2021).

Ema mengatakan, pengawasan terhadap kondisi pohon harus dilakukan sama dengan pengawasan Dinas pekerjaan Umum (DPU) terhadap kondisi jalan bolong di Kota Bandung.

“Kan kita punya tim unit reaksi cepat (URC) yang semestinya bisa menangani kondisi kedaruratan,” terangnya.

Menurut Ema, pemantauan terhadap kondisi pohon tidak memandang posisi pohon tersebut berada di mana. Apakah jalan milik provinsi, milik pemerintah pusat, atau kewenangan Kota Bandung.

“Selama pohon tersebut berdiri di wilayah Kota Bandung, berarti merupakan tanggung jawab Pemkot Bandung,” jelasnya.

Karenanya, di manapun lokasinya selama masih di wilayah Kota Bandung, Ema meminta DPKP3 melakukan perawatan.

“Jika melihat atau mendapat laporan ada pohon yang melintang dan menghalangi jalan, maka harus segera di pangkas,” sambungnya.

Demikian juga halnya dengan masyarakat, yang melihat ada posisi pohon yang membahayakan diminta untuk melaporkan sehingga bisa dilakukan pemeliharaan oleh petugas.

“Tapi, pemangkasannya harus dilakukan oleh petugas kami karena itu ada Perda nya,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, setiap Jumat pihaknya melakukan pemantauan berkelilng untuk mengetahui kondisi pohon secara umum di Kota Bandung.
Meski demikian, sayangnya Dadang tidak mengantongi berapa jumlah pohon yang rapuh dan membahayakan di Kota Bandung.

“Kami hanya menginfentarisir di kawasan mana saja pohon yang patut diwaspadai. Diantaranya adalah di kawsan Jalan Soekarno-Hatta, Kawsan Dago, Sikajadi, Jalan Diponegoro dan Jalan Riau,” tuturnya.

Menrut Dadang, Banyak faktor yang menyebabkan pohon di Kota Bandung rapuh. Misalnya dari jenis pohon. Menurut Dadang jenis pohon Angsana lebih rapuh dibanding pohon Mahoni.
Selain itu, dikarenakan media tanam yang sempit, seperti di trotoar. Sehingga pertumbuhan terhambat, karena akar terpangkas pembangunan trotoar.

“Kami memang harus melaksanakan pemeliharaan karena cuaca hujan dan angnin kencang menambah beban pohon, sehingga pohon jadi tidak kuat,” tandasnya.

(mur)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …