Residivis Rampas Motor Berbekal Golok

DIAMANKAN – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan digelandang di Mapolresta Bandung, Soreang. (foto: Fikriya Zulfah/Radar Bandung)

DIAMANKAN – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan digelandang di Mapolresta Bandung, Soreang. (foto: Fikriya Zulfah/Radar Bandung)

 


POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Seorang residivis beserta rekannya merampas kendaraan motor di jalan. Mereka membawa golok untuk mengancam dan menakuti korban agar tidak melakukan perlawanan.

Kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung pada Senin (22/3/2021) pukul 23.00 WIB. Adapun pelaku yaitu DD (23) dan AR (24) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa saat kejadian, korban yang hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka yang juga menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan.

Saat itu, tersangka mengacungkan senjata tajam itu dan meminta korban untuk menepi. Saat korban menepikan kendaraannya, tersangka tetap mengacungkan golok sambil meminta kunci motor.

Karena korban merasa ketakutan yang akhirnya korbanpun menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Setelah berhasil merebut kendaraan, tersangka kemudian memukul dan menendangnya hingga tak sadarkan diri.

“Sehingga korban terjatuh, korban sempat melarikan diri, tapi terkejar pelaku. Salah satu dari pelaku ini adalah residivis,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (29/3/2021).

Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan membawa kabur Kendaraan milik korban tersebut. Namun sebelum kendaraan hasil dari kejahatan tersebut dijual, para pelaku berhasil tertangkap oleh pihak Kepolisian.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 365 dengan ancaman pidananya sembilan tahun,” pungkas Hendra.

(fik/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …