Pemdes Cinanggela Tepis Tudingan Penyalahgunaan Anggaran

TRANSPARANSI : Baligo transparansi anggaran Desa Cinanggela Kec. Pacet Kab Bandung terpasang di depan kantor desa, Jumat (26/3/2021) (foto: DEDEN KUSDINAR/RADAR BANDUNG)

TRANSPARANSI : Baligo transparansi anggaran Desa Cinanggela Kec. Pacet Kab Bandung terpasang di depan kantor desa, Jumat (26/3/2021) (foto: DEDEN KUSDINAR/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, KAB. BANDUNG – Munculnya bentuk tudingan mark up serta penyalahgunaan anggaran oleh kepala Desa maupun oleh pihak tata kelola pemerintahan Desa pada salah satu media  disesalkan oleh pihak Pemerintahan Desa Cinanggela yang ada.


Bahkan dengan tegas mereka menepis apa yang  disangkakan sehinga  dijadikan bentuk konsumtif publik yang bernuansa fitnah.

Mereka pun sempat mengungkapkan bentuk bantahan dari pemberitaan media yang menuding  secara personal terhadap kepala desa ,maupun terhadap perangkat kerja yang lainya  yang dianggap terlibat dalam mengurus tata kelola keuangan maupun pelaksanaan segala bentuk pembangunan di Desa Cinanggela.

Bentuk bantahan serta ungkapan keterangan yang  sama diutarakan kepala Desa Cinanggela Rudiyat Alamsyah dengan keterangan Epi Suherlan selaku BPD Bag Pemerintahan kepada Radar Bandung (tim Jawa Pos Grup), Jumat (26/3/2021).

Menurut mereka, selaku kepala desa dan sebagai Lembaga Badan Per-musyawaratan di desa Cinanggela, sejauh ini pihak Pemdes dengan berbagai kegiatan pelaksanaan pembangunan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa( TPKD) telah  melaksanakan berbagai kegiatan sesuai pembangunan yang sebelumnya menjadi bagian perencanaan pembangunan desa.

“Segala bentuk pembangunan dan  realisasi anggaranya telah sesuai dengan yang diamanatkan oleh  pihak pemerintah baik pusat  maupun daerah “, terang Rudiyat Alamsyah selaku kepala Desa Cinanggela ini.

“Berbagai program desa, dalam pelaksanaannya dari tahun ke tahun terasa telah maksimal pihak Pemdes Cinanggela merealisasikannya, sesuai anggaran yang diturunkan dari pihak pemerintah,” jelasnya.

Keterangan serupa diungkapkan Epi Suherlan selaku BPD bidang Pemerintahan. ”Berkaitan realisasi anggaran tahun 2020 menurut saya sudah clear tidak ada masalah,” papar Epi.

”Begitupun Kepala Desa sudah memberikan laporan  pertanggung jawaban realisasi anggaran tahun 2020 kepada BPD,” tutur Epi.

“Mulai laporan pengadministrasian maupun implementasi kegiatan di lapangan sudah terlaksanakan sesuai aturan. Dari bentuk monitoring serta evaluasi (Movep) baik dari tim movep pihak kecamatan maupun Kabupaten untuk realisasi anggaran tahun 2020 selama ini tak ada masalah,” pungkas Epi.

(den)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …