POJOKBANDUNG.com – Aparat Polrestabes Bandung mengamankan 129 motor yang bergerombol dan menerobos jalan yang ditutup di Jalan Djuanda (Dago), Bandung.
Kapolsek Coblong Polrestabes Bandung Kompol Hendra Virmanto mengatakan, motor yang diamankan itu milik para pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Selain mengamankan motor, polisi juga melakukan pembubaran terhadap para pemuda itu.
”Kita biasanya sering imbau supaya membubarkan diri tapi makin hari semakin ramai. Makanya, kita lakukan penindakan,” kata Hendra seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/3).
Mereka, kata Hendra, menerobos jalan yang ditutup itu dengan menggeser penghalang jalan. Lalu oknum juru parkir di sekitar lokasi pun membantu upaya penerobosan jalan yang ditutup itu, dengan tarif Rp 2.000 per motor.
Menurut Kapolsek, sebagian dari seratusan motor itu ada yang memasang knalpot bising. Bahkan, ada pula motor sport dengan mesin 600 cc hingga 1.000 cc yang turut diamankan di Markas Polsek Coblong.
”Sebagian yang menggunakan knalpot berbunyi bising kita tidak keluarkan (disita) dan yang masih orisinil kita lakukan penilangan,” ucap Hendra.
Dia menjelaskan, Jalan Djuanda ditutup dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WIB. Petugas, telah memindahkan sementara fasilitas kursi dan meja di sepanjang Jalan Dago. Namun, para pemuda itu tetap nongkrong hingga mengganggu ketertiban.
”Kalau yang alkohol tidak ditemukan ya, hanya kopi dan rokok. Kemudian karena tidak ada tong sampah di situ , mereka selalu membuang sampah sembarangan sehingga membuat kotor,” tutur Hendra.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.