Akhir Januari, Ungkap Empat Kasus

EKSPOS: Polres Subang menggelar ekspos sejumlah kasus kriminal di halaman Polres Subang, Kamis (25/3/2021) (foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

EKSPOS: Polres Subang menggelar ekspos sejumlah kasus kriminal di halaman Polres Subang, Kamis (25/3/2021) (foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap empat kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Subang selama periode akhir bulan Januari hingga Februari 2021.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Wafdan Muttaqin saat menggelar Press Release di Mapolres Subang, Kamis (25/3/2021).

“Terkait dengan pengungkapan kasus, ada emapat perkara yang berhasil kita tanggani dengan tuntas. Kita ungkap hasil dari penyelidikan dan penyidikan, dari jajaran Satreskrim, dan Sat Narkoba Polres Subang,” ujar Kapolres kepada awak media, Kamis (25/3/2021).

Dijelaskan Kapolres, keempat perkara tersebut terdiri dari perkara narkoba, tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak pidana kekerasan

“Berkaitan dengan narkotika, kita akan terus gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini sebanyak enam orang pelaku telah diamankan,” jelas Kapolres.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 23 paket bungkusan plastik klip berisi tembakau sintetis, 15 paket tembakau sintetis berbungkus rokok, dua buah timbangan digital.

“Modus operandinya, para pelaku ini meracik sendiri tembakau gorila yang kemudian mereka parasakan melalu media sosial atau online,” katanya.

Lanjut Kapolres, untuk perkara tidak pidana pencurian pemberatan (curat) tiga pelaku berhasil diamankan, para pelaku berjumlah tiga orang.

“Dalam aksinya para pelaku ini kerapa menyasar kantor kantor pelayanan publik, yakni kantor KUA Kecamatan Kalijati, Kantor Desa Kaliangsana, Kantor Kelurahan Dangdeur, dan Kantor KUA Kecamatan Cibogo,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 12 tas laptop, lima unit monitor berseta kabel CPU, keyboard dan mouse, 17 potongan bracket TV, satu unit TV, satu unit kamera, dan satu unit mobil pickup sebagai sarana pencurian.

Sementara untuk pengungkapan kasus tindak pencurian kendaraan bermotor, berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna orange, satu unit sepeda motor merek, Yamaha Vega R warna silver hitam, dan satu set kunci leter T.

Kemudian, tindak pidana kekerasan yang melibatkan enam orang pelaku, tiga diantanya pelaku masih dibawah umur, dengan inisal RF (17), JD (16), RK (15).

“Korbannya atas nama Erik Haryanto. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka cuku serius. TKK nya di SPBU Gempolsari, Patokbeusi, Subang, pungkas Kapolres Subang.

(anr/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …