54.549 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

PERTEMUAN: Gubernur Jabar Ridwan Kamil membahas aset Pemda Provinsi Jabar bersama Direktur Wilayah Korsupgah KPK Yudi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/3/2021) (foto: IST)

PERTEMUAN: Gubernur Jabar Ridwan Kamil membahas aset Pemda Provinsi Jabar bersama Direktur Wilayah Korsupgah KPK Yudi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/3/2021) (foto: IST)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ribuan aset milik Pemda se-Jabar yang tersebar di kota maupun kabupaten minim sertifikasi. Hingga Maret 2021, total persil atau bidang tanah yang dikuasai Pemda di Jabar sebanyak 74.529 persil. Namun, baru sebanyak 20.005 persil atau 26,8 persen saja yang bersertifikat.


Hal tersebut diungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021). Pihak KPK mendesak agar Pemda serius dan segera melakukan sertifikasi atas aset yang dimiliki baik di kota maupun kabupaten.

“54.549 persil belum bersertifikat,” ungkapnya.

Terkait itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Nanin Hayani Adam, berkilah bahwa pengelolaan aset daerah bukan perkara mudah. Pasalnya, perolehan aset daerah itu bermacam-macam.

“Terdapat aset yang telah ada sebelum pemda berdiri, aset yang dibeli untuk keperluan tupoksi perangkat daerah atau aset pelimpahan urusan pemerintahan dari pusat ke provinsi, serta dari provinsi ke kabupaten kota,” katanya.

Dalam catatannya, total ada 5.538 persil yang dikuasai Pemprov Jabar, baru 1.991 di antaranya yang bersertifikat. Untuk itu, Pemprov Jabar dikatakan akan terus melakukan sertifikasi hingga 2024 nanti.

“Target sertifikasi hingga 2024 adalah 3.547 persil,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur menerima Direktur Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Ia mengaku, eksistensi KPK kerap membatu Pemprov Jabar terkait pengawasan dan pencegahan potensi korupsi di beragam sektor.

“Korsupgah menyoroti aset Pemda Provinsi Jabar yang masih dipermasalahkan. Contohnya, kasus di Gunung Sembung dan Dago. Selain itu, aset-aset di Braga yang harus diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman,” ungkapnya.

Di samping itu, Emil sapaan Ridwan Kamil, menyambut baik Korsupgah KPK yang dianggap semacam perwakilan KPK di daerah. Dengan begitu, katanya, asistensi berlangsung secara langsung tanpa melalui birokrasi yang panjang.

“Jadi kalau mau konsultasi itu bisa ke Pimpinan (Korsupgah) langsung,” pungkasnya.

(muh/a)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …