17 KK di Desa Mande Akan Digusur

Salahsatu keluarga yang tinggal di tanah milik Desa Made.

Salahsatu keluarga yang tinggal di tanah milik Desa Made.

POJOKBANDUNG.com, CIANJUR – Pemerintah Desa Mande akan mengosongkan lahannya yang ditempati oleh 17 Kepala Keluarga (KK). Saat diadakan pertemuan di balai desa, Rabu (24/3/2021), warga meminta keringanan waktu pindah karena suasana sedang Covid-19 dan menghadapi bulan puasa.

Warga berharap pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tidak mendadak karena ia mendengar anggaran untuk membangun desa juga belum turun. Warga menyebut surat perintah pengosongan sudah datang tiga kali, namun beberapa warga tak ikut pertemuan karena tujuan si surat tersebut kosong dan tak jelas ditujukan untuk siapa.

Seorang warga yang menempati lahan desa, Winarti (60) warag Kampung Ciptaharja, Desa Bobojong, Kecamatan Mande mengatakan, saat ini ia belum siap pindah karena usaha sedang sulit dan belum memilik tempat pindah lokasi baru.

“Dulu saya sewa 70 meter untuk usaha, dulu saya bayar Rp200 ribu perbulan,” kata Winarti ditemui di Kampung Ciptaharja.

Ia mengatakan, rata-rata warga mengontrak tanah mulai dari tahun 2002, beberapa warga sudah mendirikan bangunan untuk rumah bukan warung lagi di pinggir jalan.

“Hasil pertemuan tadi lahan harus dikosongkan tanggal 31 Maret. Kalau bisa jangan sampai karena saat ini sedang covid, kenapa harus setega itu dibongkar, kami lagi susah belum tahu harus kemana pindah,” kata Winarti.

Menurutnya, momen memberatkan kalau harus pindah saat ini karena menghadapi puasa apalagi usaha sedang tidak bagus. Winarti mendengar bahwa kawasan lahan yang dihuni oleh belasan warga kabarnya mau dibangun kantor Desa Bobojong, lahan parkir, dan aula desa.

“Tadi saya dengar mau kumpul lagi mencari jalan pemecahannya seperti apa, katanya empat hari lagi mau kumpul,” katanya.

Sementara itu Camat Mande Yuda Azwar mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang ia terima dari Kepala Desa Bobojong benar adanya lahan yang ada di Kampung Ciptaharja merupakan aset desa yang akan dibangun untuk kepentingan Kantor desa.

“Ia benar, lahan tersebut merupakan lahan milik Desa bobojong. Yang mana saat ini tengah melakukan penataan lahan milik Pemerintah Desa Bobojong salah satunya di Kampung Ciptaharja,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Yuda, lahan yang diminta pemerintahan Desa Bobojong tersebut memang sudah sangat lama disewakan namun tidak jelas alurnya.

“Cerita dari kepala desanya, lahan tersebut awalnya disewakan untuk digunakan usaha, tapi pada kenyataannya, sekarang malah dibangun rumah tinggal. Bahkan ada yang tengah membangun seperti kost-kostan,” kata Yuda.

(dil)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …