Pemkab Bandung Barat Bebas Zona Merah

PROFIL: Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin saat ditemui di kantor Pemkab Bandung Barat, kemarin. (foto: HENDRA HIDAYAT/ RADAR BANDUNG)

PROFIL: Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin saat ditemui di kantor Pemkab Bandung Barat, kemarin. (foto: HENDRA HIDAYAT/ RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH Pemkab Bandung Barat memastikan tidak ada zona merah di wilayahnya hingga tingkat RT. Hal itu berdasarkan pemetaan penyebaran Covid-19 hingga tingkat RT pertanggal 23 Maret 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat menyebut dari jumlah desa sebanyak 165, sebagian besar wilayah KBB berada pada zona kuning sebanyak 84 dan zona hijau 81.

Sementara itu, penyebaran Covid-19 berdasarkan pemetaan hingga tingkat RT tidak ada wilayah Kabupaten Bandung Barat yang berada pada zona merah. Dari jumlah RT sebanyak 9.037, sebanyak 8734 berada pada zona hijau dan 301 zona kuning sedangkan dua RT berada pada zona orange.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin menjelaskan, sejauh ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat fluktuatif dengan diikuti tingkat kesembuhan dari virus tersebut cukup tinggi sampai saat ini.

“Hari kemarin saja, masyarakat yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 mencapai 55 orang dalam satu hari,” katanya pada Radar Bandung, Rabu (24/3/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan pemetaan penyebaran Covid-19 di wilayahnya tidak ada kawasan yang berada pada zona merah baik tingkat kecamatan, desa maupun tingkat RT.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung Barat tidak ada zona merah, bahkan pada tingkat RT hanya didapati dua zona orange yang berada di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang,” jelas Asep.

Asep menegaskan, pihaknya pun saat ini tengah melakukan penanganan yang optimal penyebaran Covid-19 pada klaster keluarga yang terjadi di Kecamatan Lembang yang menyebabkan puluhan warga terpapar Covid-19.

“Saat ini Satgas Covid-19 di wilayah tersebut memaksimalkan upaya penanganan, Alhamdulillah sudah banyak warga yang sudah dinyatakan negatif dan sembuh,” katanya.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal itu merupakan upaya nyata memutus mata rantai Covid-19.

“Tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Apalagi saat ini PPKM Mikro harus membatasi pergerakan,” katanya.

Sementara itu, Kabid P2P Dinkes KBB, Mulyana mengatakan, Sebanyak 25 orang warga Kampung Sukalaksana, RT 03/02, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang positif COVID-19 dari klaster Wedding Organizer (WO) dinyatakan sembuh.

“Berdasarkan catatan Puskesmas Jayagiri saat ini jumlah kasus positif di kampung tersebut sebanyak 71 kasus. Rinciannya 46 orang masih positif aktif dan 25 orang sudah dinyatakan sembuh,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah tersebut merupakan hasil dari  tracing kepada 170 orang kontak erat yang menjalani swab test dari belasan kasus awal. Hingga saat ini, 46 orang yang masih dinyatakan positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri.

“Penanganan sudah sesuai protokol, jadi kita memantau kesehatannya saja. Yang bergejala kita pantau bekerjasama dengan desa untuk menyediakan obatnya,” pungkasnya.

(kro/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …