KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Bandung Barat

POJOKBANDUNG.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Sabtu (20/3) tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tempat penggeledahan tersebut merupakan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, tiga lokasi yang digeledah antara lain di Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat. Kemudian di Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ali menyebut pada tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara. Tim penyidik KPK kemudian kembali melakukan penggeledahan pada Minggu (21/3). Penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara,” ujar Ali.

Ali menyampaikan, penyidik akan menganalisis terhadap barang bukti yang diamankan. Serta akan menjadi barang bukti dari perkara yang saat ini tengah disidik KPK. “Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan yang dimaksud,” tegas Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik. “Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” ucap Ali.

Ali menyampaikan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.

“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujar Ali.

Ali menambahkan, pihaknya akan menginformasikan setiap perkembangan kasus tersebut ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara. “Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkas Ali.

(jpg)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …