Terbaru memberikan pelonggaran atau relaksasi untuk kegiatan event kesenian dan salon kecantikan.
Relaksasi atau pelonggaran kegiatan itu harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung No. 28/2021.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepariwisataan, Edward Parlindung mengatakan, target maksimal wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung sebanyak 3 juta. Kendati demikian ia pun berpikir realistis apabila situasi kondisi pandemi Covid-19 masih belum stabil.
Selain itu untuk memberikan daya tarik bagi wisatawan, Disbudpar sedang melakukan upaya untuk pengembangan destinasi wisata di Kota Bandung.
“Memang destinasi wisata kita terbatas. Namun ke depan kita juga sedang mengembangkan destinasi wisata lain. Mudah-mudahan bisa menjadi daya tarik di kemudian hari,” harapnya.