POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Jelang Ramadan 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksinasi. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana mengatakan hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19.
“Kesimpulannya, kami akan ikuti fatwa dari MUI pusat. Jika memperbolehkan, kami akan tetap melaksanakan proses vaksinasi,” ungkap dia.
Sementara terkait vaksinasi massal, Asep menjelaskan kegiatan tersebut akan diselenggarakan hingga 10 hari ke depan, dengan total sasaran mencapai 5.026. Menurutnya, proses vaksinasi di hari pertama berjalan lancar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dirinya menilai, kegiatan tersebut berdampak pada akselerasi capaian sasaran vaksinasi di Kabupaten Bandung. Ia juga berharap, vaksinasi terhadap pelayanan publik dapat selesai sebelum Bulan Ramadhan. Mengingat, target keseluruhan pelayanan publik mencapai 6.000 sasaran.
“Nakes kan sudah diatas 90 persen dan hampir selesai. kami menargetkan untuk pelayanan publik bisa diselesaikan sebelum puasa,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menuturkan, vaksinasi massal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam percepatan pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Waktu vaksinasi ini cukup panjang, yakni 12-15 bulan. Meskipun begitu, kami akan terus melakukan percepatan pemberian vaksin. Setiap harinya sekitar 500-900 sasaran akan di vaksin,” pungkas Grace.