Emil Ikut Aturan Pusat Soal Mudik

PADAT: Sejumlah pengendara memadati lalu lintas saat mudik 2019. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

PADAT: Sejumlah pengendara memadati lalu lintas saat mudik 2019. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengikuti kebijakan pamerintah pusat yang melonggarkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Hanya saja, ia berharap protokol kesehatan dan antisipasi potensi penularan Covid-19 tetap dijalankan dengan ketat.


Menurut dia, kondisi tahun ini dengan tahun lalu sudah agak berbeda meski pandemi Covid-19 belum usai. Semua kelengkapan penunjang cenderung lebih lengkap pada tahun ini.

Teknologi pengetesan antigen bisa dilakukan dengan cepat dan mudah dijangkau, baik sebelum keberangkatan, dalam perjalanan hingga di tempat tujuan pemudik. Hasil tes pun bisa lebih cepat diketahui. Lalu, stok Antigen hingga PCR saat masih melimpah.

Selain itu, program vaksinasi yang sudah dimulai di awal tahun 2021 di berbagai daerah pun menjadi faktor mengapa ada kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mudik saat lebaran.

“(Tahun 2021) kita punya teknologi antigen yang melimpah untuk pengetesan di jalan, dulu kan tidak ada, PCR juga melimpah. Vaksinasi sudah gencar hingga berjuta-juta orang sudah divaksin. Dua peristiwa ini tidak terjadi di 2020,” kata dia.

Menurut pira yang akrab disapa Emil, pada dasarnya, saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Itu pula yang mendasari pemerintah pusat memutuskan membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Namun tetap akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang kini sedang disusun oleh Satgas Covid-19.

“Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan di perjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes,” tandasnya.

(pra)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …