Tetap Hadiri Rapat DPR, Loyalis AHY Sebut Jhoni Allen Tak Punya Etika

Anggota Komisi V DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun masih menghadiri rapat kerja di parlemen.

Anggota Komisi V DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun masih menghadiri rapat kerja di parlemen.

POJOKBANDUNG.com – Anggota Komisi V DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun masih menghadiri rapat kerja di parlemen. Hal ini pun mendapatkan respons dari Partai Demoktat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan Jhoni Allen Marbun tidak memiliki etika. Karena dia sudah dipecat dari Partai Demokrat karena melakukan kudeta ke AHY.

“Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhony Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir,” ujar Herzaky kepada wartawan, Rabu (17/3).

Herzaky mengakui, Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhony Allen selaku anggota DPR RI. Surat resmi telah dikirimkan ke pimpinan DPR RI.

“Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya,” katanya.

Herzaky menambahkan, memang Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan. Sehingga masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.

“Kami sendiri saat ini sedang memproses penggantinya. Sehingga ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami,” ungkapnya.

Herzaky mengatakan, memang untuk berharap kesadaran etik dari para pelaku kudeta ke AHY sangatlah tidak mungkin. Sebab selama ini saja mereka tetap menabrak AD/ART Partai Demokrat untuk menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB).

“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” ungkapnya.

Diketahui, Anggota Komisi V DPR Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja di parlemen pada Selasa (17/3). DPR rapat kerja dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas mengenai angkutan mudik Idul Fitri 2021.

(jpg)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …