POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung masih menyisakan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Sambil menunggu putusan MK, masyarakat dan pendukung pasangan calon diminta tetap tenang dan harus siap menerima semua keputusan.
Sebagai informasi, pasangan calon nomor urut 3, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak yaitu sebesar 928.602 suara. Kemudian disusul Paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina – Usman Sayogi yang meraih sebanyak 511.413 suara, dan Paslon nomor urut 2 Yena Iskandar Masoem – Atep Rizal yang mendapatkan 217.780 suara.
Calon Bupati nomor urut 1, Kurnia Agustina meminta pendukungnya tetap solid dan menyerahkan yang terbaik serta harus bisa menerima apapun yang menjadi keputusan MK.
“Kita yakini demokrasi ini harus berjalan di atas rel, ketika gugatan kita didengarkan MK maka ini merupakan suatu apresiasi luar biasa,” tutur Teh Nia.
Calon Bupati Bandung nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem mengaku tak bisa memberikan komentar mengenai sengketa Pilkada yang tengah bergulir di MK. Namun, lanjut Yena, siapapun nanti yang menjadi pemimpin Kabupaten Bandung tentunya harus memiliki visi misi yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat
Siapapun nanti pemimpinnya diharapkan bisa diterima dengan lapang dada oleh semua orang. Apalagi dalam membangun suatu daerah itu bukan hanya oleh pemerintah saja, tapi harus dilakukan dengan cara bahu membahu oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan calon bupati nomor urut 3 dan peraih suara terbanyak dalam Pilbup Bandung, Dadang Supriatna menyerahkan segala keputusan kepada MK sambil menyiapkan program yang akan dilakukan. Ia meminta pendukungnya untuk tetap tenang.
“Dalam pandemi Covid 19 ini, kita lebih mengarahkan bagaimana perekonomian bisa berjalan, sehingga kita harus paham tentang digitalisasi,” kata dia.