POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ustad kondang KH Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai secara talak istrinya yakni Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih.
Gugatan cerai dilayangkan Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung.
“Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan Aa. Yang menceraikan Aa Gym,” kata Kuasa Hukum Aa Gym Yoki di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).
Yoki menambahkan, gugatan cerai dilayangkan karena sudah tidak ada kecocokan lagi di antara Aa dan Teh Ninih. Ia tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka.
“Kalau alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu,” ucapnya.
“Kami juga belum tau persis sejak kapannya tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” lanjutnya.