KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos COVID-19 KBB

POJOKBANDUNG.com,  NGAMPRAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri terkait dugaan korupsi pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).

Ia mengatakan, peningkatan tersebut dilakukan seusai KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti terkait adanya dugaan TPK pada pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.

“Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan secara terbuka terkait para tersangka yang terjerat kasus korupsi tersebut.

“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” katanya.

Ali menyebut, pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

“Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu. Sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan bekerja secara profesional, akuntabel, transparan demi kepentingan hukum, umum.

“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan kita junjung tinggi azas manusia, tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabanny,a” katanya.

(kro)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …