Butuh Analisis sebelum Gelar Pasar Murah

KOMODITAS : Cabai Rawit yang di perkebunan Cicaleng, Desa Wangunharja, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

KOMODITAS : Cabai Rawit yang di perkebunan Cicaleng, Desa Wangunharja, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Operasi pasar murah (OPM) menjadi salah satu opsi Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk menekan inflasi harga bahan kebutuhan pokok. Namun dibutuhkan analisis terlebih dahulu untuk menerapkan OPM di kota Cimahi.


Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui sulit untuk mengendalikan inflasi, namun tetap bisa mengantisipasi dampak dari kenaikan harga tersebut.

Seperti diketahui, harga sejumlah kebutuhan pokok seperti sayuran mengalami kenaikan yang cukup drastis sejak beberapa waktu lalu. Seperti harga cabai rawit merah yang kini masih bertahan di harga Rp 120 ribu per kilogram.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pengendalian inflasi tergantung juga pada kondisi makro. Sehingga yang bisa dilakukan pihaknya adalah mengantisipasi dampak dari kenaikan harga-harga.

“Kita paling antisipasi langkahnya. Misalnya, dengan operasi pasar, tapi harus kita analisis dulu,” kata Achmad, Senin (15/3/2021).

Pemkot Cimahi sendiri sudah memiliki Tim Inflasi Daerah (TIPD) sejak beberapa tahun lalu. Keberadaan TIPD itu diharapkan bisa menekan laju inflasi di daerah.

Kondisi tersebut pun diakui Achmad. Pemicunya adalah faktor cuaca, yang berimbas hasil panen para petani. “Iya memang seperti itu. Harganya naik karena faktor cuaca juga memperngaruhi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk menerapkan opsi operasi pasar murah, kata Achmad, pihaknya masih melakukan analisis bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebab, ada kriteria yang harus dipenuhi jika operasi pasar dilakukan untuk mengendalikan harga.

“Nanti kita lihat perkembangan. Kita juga pantau harga di pasar melalui secara berkala,” ujarnya.

Achmad mengakui, fungsi TPID di Kota Cimahi sendiri harus lebih ditingkatkan lagi. Apalagi sepanjang tahun lalu hingga saat ini TPID ikut terjun dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk kegiatan pemulihan ekonomi.

“Harus lebih ditingkatkan karena kemarin kita lagi fokus ke penanganan Covid-19 dan ke pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

(bie/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …