Tingkatkan Daya Beli dengan OPM

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung akan melakukan operasi pasar murah (OPM) pada tahun 2021 ini.

Kepala bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Perdana mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya, pelaksanaan operasi pasar murah itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat. Tapi untuk tahun 2021 ini, pihaknya juga mengupayakan adanya penggunaan dana dari APBD Kabupaten Bandung.

“Yang dari APBD Jabar, sudah bersurat. Untuk APBD Kabupaten Bandung, alhamdulillah di tahun ini juga dianggarkan, walau tidak sebanyak APBD Jabar,” ujar Perdana saat wawancara di Soreang, Minggu (14/3/2021).

Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi pasar murah ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Apalagi saat ini tengah ada pandemi Covid 19 yang memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Biasanya, pelaksanaan operasi pasar murah tersebut dilakukan pada saat ramadhan. Adapun produk yang dijualnya yaitu beras, minyak dan gula. Nantinya, sasaran dari operasi pasar murah ini adalah masyarakat yang berpendapatan 40 persen kebawah.

“Jadi kalau misalnya ada orang yang pendapatannya sekitar Rp2 juta sampai Rp10 juta, nah masyarakat yang bergaji Rp4 juta kebawah lah yang diperbolehkan membeli barang di pasar murah. Jadi istilahnya tebus murah,” pungkas Perdana.

(fik/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …