POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Sejumlah tembok batas desa pada wilayah perbatasan antara desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirusak dan dicorat-coret.
Aksi vandalisme itu merupakan bentuk perusakan terhadap aset daerah dan dianggap sebagai pelecehan terhadap simbol pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya tugu atau tapal batas desa itu dibuat sesuai lambang Pemda Bandung Barat.
Salah satunya vandalisme yang terjadi pada tapal batas Desa Cilame dengan Pakuhaji, Ngamprah, Bandung Barat. Tapal batas dari batu alam dengan lambang Bosscha pada bagian puncaknya sebagai simbol Pemda Bandung Barat dalam kondisi rusak.
“Kami sangat menyayangkan aksi vandalisme itu apalagi pada aset daerah yakni tapal batas antar wilayah,” kata Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, aksi corat-coret itu kebanyakan dilakukan di tapal batas yang jauh dari permukiman dan keramaian, hingga luput dari pengawasan pemerintah desa.
“Pelakunya bisa saja bukan warga Cilame dan bukan karena benci, tapi lebih kepada perilaku kenakalan. Kalau ketahuan pasti ditegur, tapi jika mereka tidak jera kita bisa laporkan ke polisi,” tegasnya.
Ia menyebut, Desa Cilame memiliki luas sekitar 480 hektare dengan total 7 titik tapal batas dengan desa tetangga. Rata-rata pembuatan satu tapal batas menghabiskan anggaran Rp5-10 juta.
Aksi vandalisme telah membuat pihaknya merasa dirugikan karena harus kembali memperbaiki kerusakan yang terjadi.