POJOKBANDUNG.com – Berbekal keterangan bandar narkoba yang tertangkap, Divpropam Mabes Polri memeriksa sejumlah oknum anggota kepolisian. Mereka diselidiki lantaran disebut menerima setoran dari bandar.
Bandar itu adalah Muhammad Ali Usman. Warga Jalan Sidotopo, Surabaya, tersebut merupakan penyuplai narkoba di Jalan Kunti atau kawasan merah peredaran narkoba di Kota Pahlawan.
Menurut informasi, bandar itu ditangkap Senin (1/3). Usman tidak hanya ’’bernyanyi” tentang komplotannya. Dia juga menyebut sejumlah nama oknum polisi.
Mereka diklaim menerima setoran agar bisnis haram tersebut tidak tersentuh.
Keterangan itu pun mendapat atensi. Bahkan, Divpropam Mabes Polri sampai turun tangan untuk mengusut oknum anggota tersebut. Divpropram Mabes Polri langsung membentuk tim gabungan untuk mendalami pengakuan bandar itu.
Tim yang terdiri atas personel Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya lantas mengamankan sejumlah polisi yang diduga pernah menerima setoran dari tersangka. Jumlahnya enam orang. Yakni, Bripka HP, Aipda MS, Aiptu SH, Brigpol AB, Brigpol AM, dan Bripka LF. Menurut sumber di kepolisian, oknum yang diamankan tidak bertugas di tempat yang sama. Mayoritas adalah anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Satu orang berasal dari polda.
Mereka, kata sumber itu, menerima uang setoran yang bervariasi. Mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta setiap bulan. ’’Dapat setorannya rutin,” tuturnya. Namun, dia tidak bisa memastikan sejak kapan setoran itu diterima oknum polisi yang kini telah diamankan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya oknum polisi yang diamankan karena terlibat dalam praktik peredaran narkoba. Saat ini mereka masih diperiksa. ’’Ada beberapa. Lebih dari satu orang,” katanya.
Dia mengaku belum mengetahui perkembangan pemeriksaan. Termasuk potensi oknum yang diamankan adalah pemadat. ’’Masih diperiksa propam,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan, bukti permulaan adanya pelanggaran oleh para oknum tersebut sudah ditemukan. Mereka diduga melanggar kode etik profesi polisi. Sebab, masing-masing telah memuluskan praktik peredaran narkoba.