POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran kota Cimahi mengaku masih kewalahan untuk dapat melayani seluruh wilayah. Pasalnya, meski hanya tiga kecamatan, namun Keterbatasan personel membuat pelayanan tidak maksimalnya pelayanan dari instansi ini.
Untuk itu, Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, segera akan mengajukan penambahan personel di 2021 guna menutupi kekurangan petugas yang dibutuhkan.
Ketika personel disebar di tiga kecamatan yang ada, itu belum semua tercover,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Deden Herdiana, Senin (8/3/2021).
Dia menyebutkan, saat ini untuk petugas Satpol PP yang ada hanya 140 orang, ditambah Damkar 27 orang, dan sekretariat 17 orang. Dari jumlah total tersebut, yang berstatus ASN hanya berjumlah 60 orang, sementara sisanya masih Tenaga Harian Lepas (THL).
Pihaknya tidak bisa menempatkan personel di setiap kecamatan di Kota Cimahi. Sebab kalau dipisah di masing-masing kecamatan dan ketika dibagi dalam shift pagi, siang dan malam, maka personelnya kurang. Apalagi jika hanya mengandalkan personel yang ASN saja, jelas tidak akan tercover.
“Makanya kami coba usulkan meminta penambahan personel minimal 50 orang untuk THL,” ujarnya.
Meskipun minim personel, pihaknya berupaya tetap memaksimalkan personel yang ada untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Terlebih di masa pandemi Covid-19, petugasnya terus rutin melakukan kegiatan patroli protokol kesehatan yang setiap hari dilaksanakan.
“Tugas kami adalah menegakkan Perda dan selama Covid-19 juga terus melakukan patroli prokes. Jadi kita upayakan seefektif mungkin, sehingga meski minim personel tapi tugas dan fungsi masih bisa dijalankan,” ucapnya.