POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Adib mengingatkan, kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jabar tidak semata-mata menjalankan tugas sebagai pelayan publik tetapi menjadi pelayan umat beragama (khodimul ummah) dengan keragamanannya.
Kata Adib, bila ASN Kemenag telah memfungsikan diri sebagai pelayan umat, maka prinsip ikhlas beramal menjadi bagian dari jati diri. Dengan itu, menurutnya, ASN Kemenag tidak hanya mendapatkan hasil sebagai ASN di dunia saja, tetapi juga mendapatkan amal jariah untuk kehidaupan di akhirat.
Ia mengumpamakan, prinsip kinerja ASN Kemenag sebagaimana ibadah. Sebuah ibadah akan diterima tidak hanya dengan ikhlas saja, melainkan harus mengikuti tata cara dan syaratnya. Demikian pula kinerja ASN Kemenag tidak hanya dengan ikhlas dalam bekerja, tetapi juga professional, dengan memahami tata aturan yang berlaku.
“Profesionalitas ini harus senantiasa terus diperbarui untuk menjawab tantangan jaman,” jelasnya.
Adib memaparkan, bahwa kehadiran Kemenag memiliki akar historis yang kuat. Indonesia, tambahnya, bukan negara berasaskan agama, tetapi juga bukan negara sekuler. Kehadiran negara dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat diwujudkan dalam bentuk Kementerian Agama.
“Melihat dari akar historis tersebut, menurut kami pelayanan di Kementerian Agama perlu untuk senantiasa direvitalisasi. Hal ini agar kehadiran negara dalam kehidupan beragama dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Revitalisasi pelayanan tersebut, pertama adalah pelayanan keagamaan. Dalam hal ini Kakanwil menyoroti layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi ujung tombak dari pelayanan Kemenag. Wajah KUA menurutnya menjadi wajah Kemenag, karena layanan Kemenag berujung pada KUA. Oleh karenanya, tambah Kakanwil, KUA harus terus dibina dan dibimbing agar menjadi ujung tombak layanan Kemenag yang berkualitas.
Revitalisasi kedua, sambung Kakanwil, adalah dalam hal pendidikan, baik pendidikan keagamaan maupun pendidikan yang berbasis agama. Sebelum pendidikan nasional hadir, sudah sejak lama di negeri ini ada pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pesantren.
“Revitalisasi ini penting meliputi bagaimana mutu layanan pendidikan dibawah kemenag eksis dan memiliki daya saing. Pengelola lembaga pendidikan agama, tegas Kakanwil harus memiliki pola pikir terus untuk terus meningkatkan layanan,” paparnya.
Terakhir revitalisasi yang perlu dilakukan adalah terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government) yang harus mengikuti aturan dan jangan menyimpang.
“Menurut kami jika tata kelola baik maka pelayanan pun akan ringan, sebaliknya jika tata kelola buruk maka akan menimbulkan masalah,” tandasnya.