POJOKBANDUNG.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menyiapkan penerimaan pegawai untuk pemerintah daerah se-Indonesia pada 2021.
’’Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai,’’ kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/3), seperti dikutip dari Antara.
Tjahjo menjelaskan, penerimaan 189 ribu pegawai terdiri dari 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Jabatan itu, kata Tjahjo, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
Secara proporsional 70–80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
“Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen,’’ kata Tjahjo.
Sementara itu, terkait penerimaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
’’Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran,’’ jelas Tjahjo.