POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Cimahi segera dilaksanakan. Rencana pelaksanaannya di bulan Maret atau April 2021. Proses pengerjaan fisik dan administrsi perbaikan RTLH ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen untuk pendampingan.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan, sumber anggaran yang digunakan pada pelaksanaan pembangunan tersebut seluruhnya merupakan bantuan dari tiga sumber berbeda.
Bantuan dari Provinsi Jawa Barat yakni lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021. Sementara dari Pemerintah Pusat, melalui dana Alokasi Khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Bantuan lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kota Cimahi tahun 2021, dengan jumlah 250 unit,” kata Ngatiyana
Ngatiyana menjelaskan, progres perbaikan RTLH ini baru bisa dilakukan setelah melalui proses administrasi yang sesuai dengan syarat serta ketentuannya.
Menurutnya, hal ini penting agar proses pembangunan Rutilahu tersebut dapat dilakukan secara transparan, accountable dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dengan kelengkapan administrasi yang memadai, diharapkan bantuan perbaikan Rutilahu tersebut benar-benar sampai dan tepat sasaran ke masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Sementara itu, yang nantinya akan dilibatkan dalam pendampingan sepanjang proses pembangunan, Ngatiyana menyebutkan, jajaran aparatur terkait di tingkat kelurahan beserta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Selain itu, elemen masyarakat yang juga dilibatkan diantaranya, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKM).
“Saya harap seluruh elemen masyarakat terkait, dapat membantu secara tulus dan ikhlas demi mengejar saudara-saudara kita yang masih belum punya tempat tinggal layak,” pungkasnya.