Kecewa Pemerintah Legalkan Bisnis Miras, MUI: Mulut Pancasila, Praktiknya Liberalisme Kapitalisme

Barang bukti minuman ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Kota Bandung,  Senin (19/2). (RIANA SETIAWAN/RADAR BANDUNG)

Barang bukti minuman ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Kota Bandung, Senin (19/2). (RIANA SETIAWAN/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan kekecewaan mengenai pemerintah yang menetapkan industri minuman keras (miras) yang sebelumnya masuk ke dalam kategori bidang usaha tertutup, namun sekarang dimasukkan ke dalam kategori usaha terbuka.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, hal ini tentu terjadi karena pemerintah melihat industri ini sebagai salah satu industri yang masuk ke dalam daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

“Jadi saya melihat inilah salah satu buah dari disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang jelas-jelas tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (28/2).

Ia memandang, seharusnya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat, tidak akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak.

“Tapi di situlah anehnya, dimana pemerintah malah membuat kebijakan yang menentang dan bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi bagi kepentingan mendapatkan keuntungan atau profit yang sebesar-besarnya.

“Bagi kepentingan pemerintah dan dunia usaha bukannya pembangunan dan dunia usaha itu yang harus dilihat sebagai medium untuk menciptakan sebesar-besar kebaikan dan kemaslahatan serta kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat luas,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bangsa ini telah kehilangan arah karena tidak lagi jelas apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini.

“Di mulutnya mereka masih bicara dan berteriak-teriak tentang Pancasila dan UUD 1945, tapi dalam praktiknya yang mereka terapkan adalah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang bukan merupakan karakter dan jati diri kita sebagai bangsa,” pungkasnya.

(jpc)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …