Tembak Mati Anggota TNI AD, Bripka CS Bakal Dipecat dari Polri

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

POJOKBANDUNG.com – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan akan menindak tegas ulah Bripka CS yang menembak mati anggota TNI AD dan 2 pegawai kafe. Pelaku dipastikan akan diproses secara pidana.


“Tersangka Bripka CS anggota Polri, Polsek Kalideres, Jakarta Barat dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Selain itu, Bripka CS juga akan dipecat dari keanggotan Polri sesuai dengan Pasal 11, 12, dan 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003. Pemecatan ini akan dilaksanakan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan,” tegas Ferdy.

Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi disebuah kafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) sekira pukul 04.30 WIB. Dalam insiden ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia.

“Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan jika salah satu korban tewas adalah seorang prajurit TNI AD berinisial S. “Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD,” kata Fadil.

Fadil menuturkan, pelaku penembakan diketahui sebagai anggota Polri berinisial Bripka CS. Selain menewaskan 3 orang, aksi Bripka CS juga membuat 1 orang terluka.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, dan Pangkostrad selaku atasan korban. Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan beban para korban.

Fadil juga menyesalkan terjadinya peristiwa berdarah ini. Dia memastikan akan bertindak tegas atas perbuatan anggotanya. “Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

(jpg)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …