Butuh 98 Kepala Sekolah SD dan SMP

ILUSTRASI : Sejumlah siswi tampak serius saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (JAWA POS)

ILUSTRASI : Sejumlah siswi tampak serius saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (JAWA POS)

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Kabupaten Bandung Barat (KBB), butuh sebanyak 98 Kepala Sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jika pemerintah tidak segera melakukan rekrutmen untuk mengisi jabatan tersebut, dikhawatirkan kualitas pendidikan malah menurun.

Selaku pihak terkait, saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat, telah mengirim surat terbuka kepada seluruh sekolah baik SD maupun SMP, yang hingga sekarang belum memiliki kepala sekolah. Surat itu telah disebar, terhitung sejak tanggal 22 Februari 2021.

Kadisdik Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan, lambatnya proses rekrutmen untuk  jabatan kepala sekolah saat ini lantaran, belum adanya bakal calonnya.

“Rekrutmen sekaligus seleksi bagi calon kepala sekolah pada tingkat SD dan SMP ini, harus secepatnya diselesaikan. Dari 98 sekolah yang belum ada Kepseknya, 90 untuk tingkat SD dan delapan sisanya untuk Kepsek tingkat SMP,” kata Asep Dendih, Rabu (24/2/2021).

Sesuai dengan amanat Permendikbud No 6 tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, lanjut dia, seorang guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah wajib memiliki sertifikat.

Adapun mekanisme yang harus ditempuh oleh para calon kepala sekolah nanti, Asep menyebutkan, ditahapan pertama para calon harus mengirimkan lampiran berkas ke panitia calon seleksi di Disdik KBB. Kemudian, akan dilanjutklan ke verifikasi tahapan kedua seleksi administrasi dan tertulis (akademik).

“Tim pengujinya, pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KSk) dari solo, yang bekerjasama dengan LPMP Jabar,” tuturnya.

Setalah dinyatakan lulus para calon kepsek akan mengikuti Diklat selama 4 bulan. Setalah itu barulah keluar No register kepala Sekolah.

“Sementara orang yang harus menempati calon kepala sekolah itu harus lulus syarat administrasi dan seleksi substansi calon kepala sekolah, dan sudah mengikuti diklat untuk memperoleh nomor register kepala sekolah,” pungkasnya.

(kro/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …