Perbaikan Rutilahu Bidik Ribuan Rumah

SOSIALISASI : Sejumlah orang mengikuti kegiatan sosialisasi rutilahu Kabupaten Bandung TA 2021 di desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu, Selasa (23/2/2021) (Foto : Dok Humas Pemkab Bandung)

SOSIALISASI : Sejumlah orang mengikuti kegiatan sosialisasi rutilahu Kabupaten Bandung TA 2021 di desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu, Selasa (23/2/2021) (Foto : Dok Humas Pemkab Bandung)

POJOKBANDUNG.com, KAB. BANDUNG – Di tahun 2021, ada ribuan rumah di Kabupaten Bandung yang akan diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat


Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung, Tisna Umaran mengatakan pada bulan April secara serentak akan ada aktivitas perbaikan rutilahu. Agar tidak ada pelanggaran, maka setiap prosesnya didampingi pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Jadi kalau memang  ada yang salah, ya kelihatan salahnya. Tapi kebanyakan kan saya nilai kalau yang padat karya nilai fisiknya akan lebih tinggi daripada nilai uang yang ditransfer, hanya masalahnya adalah bentuk komunikasi,” ujar Tisna usai mengikuti kegiatan sosialisasi rutilahu Kabupaten Bandung TA 2021 di desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu, Selasa (23/2/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan bahwa program Rutilahu ini adalah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung ke masyarakat.

“Nanti ada dari kementerian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD, bantuan keuangan (bankeu), mudah-mudahan enggak kena refocusing, dan mudah-mudahan masih bisa support untuk program,” sambung Erwin.

Ia berharap program rutilahu ini selain memberikan dampak untuk perbaikan rumah, tapi juga ada program padat karya yang tercipta dan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan pendapatan. Karena dari program padat karya tersebut ada komponen upah yang diberikan.

“Jadi ini bagian dari program yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid 19 yaitu dalam hal pemulihan ekonomi. Kalau ada apa-apa sampaikan ke kita, semua proses transaksi non tunai atau transfer antar rekening. Itu bagian upaya akuntabilitas dan transparansi, supaya tidak ada hal-hal yang lain,” pungkas Erwin.

(fik/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …