POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Dua anak muda masing-masing berinisial RZ (21) dan IQ (18), menjadi korban miras oplosan usai menenggaknya bersama teman-temanya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras tujuh orang itu digelar pada Senin (22/2/2021) malam, di salah satu tempat di Kampung Cijamil. Mereka mengoplos minuman suplemen berenergi dengan alkohol 70 persen campuran lainnya.
Dua orang tersebut merupakan warga Kampung Cijamil RW 16, korban I yang masih tercatat sebagai siswa SMK kelas dua, meninggal di RS Kharisma pada Selasa (23/2/2021) pagi.
Selain itu seorang lagi RO (18) saat ini kondisinya kritis. Sementara empat lainnya kondisinya kini berangsur pulih usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Usai mengonsumsi miras mereka mengalami pusing dan mual sehingga langsung dibawa ke RS Kharisma, Cimareme. Korban RZ meninggal saat dalam perjalanan dirujuk ke RS Cibabat Cimahi pada malam itu.
Pihak Desa Cilame membenarkan ada warganya yang meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras oplosan. Korban yang meninggal sudah dikuburkan di tempat pemakaman umum di Kampung Cijamil.
“Memang benar, totalnya ada tujuh orang yang minum. Dua orang meninggal, satu masih kritis, dan empat sudah berangsur pulih,” kata Staf Umum Pemerintahan dan Kesra, Desa Cilame, Ricky Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, belum diketahui dari mana mereka membeli alkohol 70 persen dan mengonsumsinya bersama-sama. Sebab salah seorang yang dianggap senior dari mereka yang minum, saat ini kondisinya masih belum sadar 100 persen. Sehingga saat dimintai keterangan bicaranya masih ngelantur.
“Masih dicari tahu dimana mereka beli alkohol. Hanya saja sebelumnya mereka sempat bikin ribut dengan meraung-raungkan knalpot sepeda motor dan sempat ditegur warga,” terangnya.
Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor menyebutkan akan memberikan penyuluhan ke warga untuk menghindari hal serupa terjadi lagi. Dia pun meminta pihak RW untuk membatasi kegiatan di masyarakat dan menegur warga yang berkerumun, terlebih sekarang masih PPKM mikro untuk mencegah COVID-19.
“Pengawasan diperketat lagi dan melarang kegiatan negatif seperti minum-minum, dll. Jangan ada hiburan yang bisa memicu hal-hal kurang baik, dan meminta agar remaja jangan mudah tergiur ajakan dari pihak-pihak yang justru akan merugikan diri sendiri. Motekarlah kepada hal-hal positif jangan yang sebaliknya,” tandasnya.