POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Pemkab Subang mengakhiri status tanggap darurat banjir sejak Senin (22/2/2021), dimana status tersebut dimulai pada (8/2/2021) saat terjadi banjir besar di wilayah Subang Utara.
Kepala BPBD Subang H. Hidayat melalui Kasi Kedaruratan Rahmat Hidayat, membenarkan status tanggap darurat banjir tersebut sudah berakhir hari ini.
Kemungkinan, lanjut Rahmat dia, status tanggap darurat banjir tidak diperpanjang lagi karena kondisi sudah membaik, tidak ada wilayah yang tergenang berat lagi.
Menurut Rahmat, kemungkinan besar status akan beralih menjadi masa tahap transisi pemulihan bencana banjir ini.
Tahap transisi pemulihan bencana ini sebagai langkah Pemkab Subang fokus pada penanganan pascabanjir. “Karena banjir besar ini, banyak infrastruktur yang rusak, termasuk fasilitas umum lainnya, dan rumah warga yang rusak (roboh) jadi perlu rehabilitasi semuanya,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya melakukan berbagai langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk antisipasi banjir di masa yang akan datang seperti normalisasi sungai dan drainase dan perbaikan sejumlah tanggul yang rusak, jebol. “Kita berharap masyarakat mendukung langkah ini, sebab untuk kepentingan kita bersama,” tutur Rahmat.
Diketahui, wilayah Subang utara dilanda musibah banjir pada 8 Februari 2021, sehari sesudahnya ditetapkan status tanggap darurat banjir. Musibah bajir ini sempat menggenangi 21 kecamatan Subang utara, lebih 38 ribu jiwa terdampak banjir tersebut mengungsi ke posko pengungsian di wilayah itu.