POJOKBANDUNG.com, KAB. BANDUNG – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Agraria Tata Ruang/ BPN, tahun 2021 ini tengah menjalankan program sertepikat secara masal melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Salah satu dari sekian Desa di Kecamatan Ibun yang mendapatkan program PTSL tersebut yakni Desa Karyalaksana.
Sejalan dengan pelaksanaanya, masyarakat meski baru separuh yang mendaftar, namun antusias masyakat cukup tinggi.
Untuk Desa Karyalaksana mendapatkan kuota PTSL sebanyak 2.432 bidang tanah. ”Dari kuota tersebut warga yang sudah mengajukan program PTSL memasuki dua bulan ini sekitar 1.400 bidang tanah,” tutur Ketua Panitia PTSL Desa Karyalaksana, Ade Jumara kepada Radar Bandung, Senin (22/2/2021).
Masih menurut Ade, dalam pelaksanaannya program PTSL di Desa Karyalaksana, pihaknya sebelumnya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang diwakili oleh para ketua RT ,RW serta Kepala Dusun dimana di Desa Karyalaksana ada 12 RW dan 29 RT.
”Dengan adanya program sertifikat tanah massal ini, masyarakat Desa Karyalaksana cukup antusias. Karena hal tersebut tidak lepas dari sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan baik itu oleh Pemdes Karyalaksana, panitia PTSL, para kepala dusun dan para ketua RW dan RT,” tutur Ade.
”Antusiasnya masyarakat karena mereka memahami dari program PTSL ini, dengan telah menjadi sertipikat kedepanya dapat lebih membantu meningkatkan ekonomi juga hak-hak kepemilikan lebih terjamin karena teregistrasi di Negara,” pungkas Ade.