Edukasi Pentingnya Kepatuhan dan Hukum, BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta Panggil 1.000 Pemberi Kerja

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, memanggil 1.000 pemberi kerja yang belum sepenuhnya mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagaekrjaan.

1.000 pemberi kerja tersebut diberi sosialisasi kepatuhan dan hukum oleh Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan karena, dianggap tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terus dilakukan BPJAMSOSTEK. Tenaga kerja memiliki hak kesejahteraan sosial dan ekonomi yang harus diberikan. Pemberi kerja sudah seharusnya sadar akan hal ini,” ucap Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Rizal Dariakusumah, kemarin.

Rizal mengungkapkan, BPJAMSOSTEK tidak hanya gencar dalam pemenuhan kewajibannya untuk memberikan hak-hak setiap peserta. Namun juga melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih membandel, karena belum mendaftarkan badan usahanya atau pelaku usaha yang nakal karena tidak melaporkan upah tenaga kerja sesuai dengan yang seharusnya.

Kegiatan pemanggilan 1.000 pemberi kerja dilakukan secara online melalui zoom meeting yang dihadiri oleh perwakilan/hrd dari setiap perusahaan. Hal itu dilakukan mengingat situasi kondisi pandemic Covid-19.

“Kurang lebih sekitar 45.372 tenaga kerja yang sudah dikonfirmasi dari 1.000 pemberi kerja yang sudah melaporkan upah sesuai dengan yang seharusnya,” kata Rizal.

“Selain pemanggilan ini, kami juga terus meningkatkan kualitas layanan kami kepada para peserta yang ingin mencairkan klaim JHT. Disituasi pandemi seperti ini kami menyiapkan layanan online untuk memudahkan peserta dalam proses pengajuan klaim, peserta hanya tinggal mengakses link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id” sambung Rizal.

Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan memudahkan askes peserta untuk proses klaim JHT tanpa harus meninggalkan rumah, hanya mengikuti arahan dari link tersebut peserta akan diarahkan melalui media video call oleh petugas BPJAMSOSTEK.

“Kami berharap para pemberi kerja sadar dan peduli dengan perlindungan tenaga kerjanya dari risiko sosial dan ekonomi. Kami hadir untuk menjawab dan memastikan hak bagi para pekerja agar dapat tersampaikan kepada mereka” pungkasnya.

(*/arh)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …