Penerima Manfaat BPNT dan PKH Dikumpulkan

SOSIALISASI : Puluhan peserta yang terdiri dari ketua kelompok PKH dan perwakilan warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor mengikuti sosialisasi terkait penerima manfaat program BPNT dan PKH, Rabu (17/2/2021). (foto: TOHA/RADAR SUMEDANG)

SOSIALISASI : Puluhan peserta yang terdiri dari ketua kelompok PKH dan perwakilan warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor mengikuti sosialisasi terkait penerima manfaat program BPNT dan PKH, Rabu (17/2/2021). (foto: TOHA/RADAR SUMEDANG)

POJOKBANDUNG.com, JATINANGOR – Puluhan peserta yang terdiri dari ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH), dan perwakilan warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor mengikuti sosialisasi terkait penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH, yang digagas Pemerintah Desa Cintamulya, Rabu (17/2/2021).

Kepala Desa Cintamulya, Syarif Wahyudi mengatakan kegiatan digelar agar tidak akan muncul simpang siur data dan informasi terkait penerima bantuan itu dan merupakan informasi kepada warga penerima manfaat maupun BPD, PKK, dan perwakilan warga mengenai syarat dan informasi warga penerima manfaat BPNT dan PKH.

“Sejauh ini kan kita (desa) gak tahu ada berapa warga yang menerima PKH, BPNT, karena yang menentukan Kementrian Sosial langsung. Kalau Desa hanya mengetahui. Sehingga dengan dikumpulkan warga berharap wawasan warga mengenai penerima manfaat BPNT dan PKH menjadi jelas,” kata Syarif didampingi Babinsa dan Binmas Desa Cintamulya kepada Radar Sumedang.

Syarif menambahkan, karena tidak jelasnya ada berapa penerima BPNT dan PKH, sehingga pihaknya mengundang pendamping PKH dan BPNT dari Kecamatan dan petugas yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial langsung yang ditempatkan di masing masing desa. Sehingga, akan jelas nama nama warga yang menerima program PKH maupun BPNT.

“Sekali lagi, yang menentukan berhak tidaknya warga penerima program itu langsung melalui Kementrian Sosial hasil pendataan warga di Badan pusat statistik (BPS) tahun 2011 lalu. Sehingga kadang ada warga yang sudah meninggal masih menerima. Nah itu, apakah dicoret atau diberikan ke ahli waris,” katanya.

Sementara itu, pendamping BPNT Kecamatan Jatinangor, Dudi Mulyana mengatakan penerima BPNT dan PKH itu diambil dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementrian Sosial. Dulunya, BPNT itu bernama Raskin (beras miskin) sejak 2018 diganti menjadi BPNT.

Menurut Dudi BPNT itu berupa bantuan sembako non tunai yang dikelola oleh agen yang ditunjuk. Besaran BPNT per orang setara dengan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diberikan sebulan sekali.

(tha)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …