Sekarang E-KTP Bisa Diantar Kerumah

SUASANA: Kantor Disdukcapil di area perkantoran Pemkab Bandung Barat, (foto : HENDRA HIDAYAT/ RADAR BANDUNG)

SUASANA: Kantor Disdukcapil di area perkantoran Pemkab Bandung Barat, (foto : HENDRA HIDAYAT/ RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB), sekarang tidak perlu ribet lagi untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemohon adminduk tinggal klik layanan online, kemudian bisa cetak sendiri.

Terkecuali untuk layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pencetakan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) KBB. Namun hasil cetakannya, diantar langsung ke rumah masing-masing pemohon.

Kepala Disdukcasip KBB Hendra Trismayadi mengungkapkan, untuk pengiriman KTP tersebut, Disdukcasip KBB menggunakan jasa layanan PT Pos Indonesia.

“Januari kemarin (tahun 2021), kita sudah melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos untuk pendistribusian KTP ini, untuk sampai ke tangan pemohonnya langsung. Jadi diantar KTP-nya ke rumah warga,” ujar Hendra, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).

Antar hasil cetakan KTP tersebut sambung Hendra, mulai berlangsung Pebruari 2021. Setiap hari, sekitar 150 keping KTP berhasil dicetak dan diambil langsung oleh PT Pos, untuk didistribusikan ke pemohon masing-masing.

Hingga saat ini, sekitar 2.000-an keping KTP berhasil didistribusikan oleh PT Pos ke para pemohon secara gratis. Karena biaya untuk pengiriman sebesar Rp7.000/ keping dibayarkan oleh pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita berikan kemudahan bagi masyarakat. Lumayan kan mereka bisa menghemat biaya, tidak usah mengeluarkan biaya transport buat urusan KTP atau adminduk lainnya,” jelasnya.

Selain mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, antar KTP sampai rumah juga merupakan salah satu upaya menghindari kerumunan massa. Disaat pandemi Covid-19, pihaknya mengantisipasi terjadinya pemyebaran virus yang mematikan tersebut.

Keuntungan lainnya, melalui layanan seperti itu bisa menjaga terjadinya praktik pencaloan atau pungutan liar (pungli).

“Kita juga mewujudkan visi Akur (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius) untuk memberikan pelayanan secara inovatif melalui pengembangan IT (Teknologi Informasi),” tegas Hendra.

Sementara, untuk adminduk lainnya seperti akte kelahiran, akte kematian, surat keterangan pindah dan lainnya, bisa cetak sendiri. Disdukcasip, siap kirim data yang harus dicetak melalui layanan online.

“Kita juga masih memberikan layanan pembuatan KTP, KK, KIA (Kartu Identitas Anak) dan Akte Kelahiran dengan layanan si Darling (kendaraan keliling) buat daerah-daerah perbatasan. Insha Allah bulan Maret, kita bareng Kabupaten Cianjur, akan memberikan layanan yang sama di sekitar daerah perbatasan KBB-Cianjur,” pungkasnya.

(kro/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …