POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Pejabat Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menggelar briefing bersama para kepala OPD dan wakil bupati untuk membahas tentang APBD dan laporan keuangan di ruang rapat segitiga, Senin (15/2/2021).
Kepala BKAD H.Syawal mengatakan, Pemkab Subang mendapatkan APBD sebesar Rp58 M untuk disalurkan kepada berbagai perangkat daerah.
“Menurut BPK tahun 2021 ini pada kesempatan yang lalu telah di distribusikan kepada berbagai perangkat daerah untuk berbagai kegiatan utamanya di lebih dahulu kan kegiatan yang bersifat strategis sebesar Rp58 M. Dan diharapkan percepatan daerah agar bisa berjalan sebagaimana mesti nya dan jangan lupa harus tepat juga nanti pelaporan keuangannya,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut Pj.Sekda Subang H. Asep Nuroni, mengatakan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan BKAD tentang berbagai langkah kedepannya.
“Kepada BKAD agar segera tindak lanjuti untuk mengagendakan rapat PAPD sehingga bisa menyesuaikan dan mengetahui teknis-teknis dari masing-masing OPD tentang kegiatan strategis mana yg harus mendapat perhatian dan kegiatan apa yg harus ditunda,” paparnya.
Asep meninta untuk 10 OPD yang belum menyampaikan hasil laporan keuangan agar segera cepat menyelesaikannya.
” Untuk 10 OPD yang belum membuat laporan agar segera turun tangan dan segera mengecek kepada para petugas teknis yg membuat laporan keuangan. Karena durasi waktu yg ditetapkan BPK ini sebentar lagi dan harus segera cepat menyelesaikannya. Laporan keuangan yg bersifat LO termasuk neraca LPE harus segera cepat,” katanya.
Kepada OPD yang telah menyelesaikan hasil laporan, Asep berharap laporan tersebut bisa menjadi modal untuk memperlancar pemeriksaan dari BPK.