Pemerintah Kabupaten Bandung Menggunakan Sebagian DBHCHT untuk Ekonomi

WAWANCARA: Assisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung, Marlan saat wawancara di Soreang, Minggu (14/2/2021) (foto : FIKRIYA ZILFAH/RADAR BANDUNG)

WAWANCARA: Assisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung, Marlan saat wawancara di Soreang, Minggu (14/2/2021) (foto : FIKRIYA ZILFAH/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menggunakan 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pemberdayaan ekonomi.

“Tahun ini ada sekitar Rp16 milyar, peruntukannya 25 persen untuk kesehatan, 25 persen untuk pemberantasan cukai palsu dan sosialisasi, dan 50 persen untuk pemberdayaan ekonomi,” ujar assisten ekonomi dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung, Marlan saat wawancara di Soreang, Minggu (14/2/2021).

Pihaknya akan melakukan mapping atau pemetaan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Bandung, untuk mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan sehingga bisa meningkatkan hasil produksinya.

“Kemudian juga dari sisi pengembangan ekonominya,” sambungnya.

Selain menggunakan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan memprioritaskan dana alokasi khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk diarahkan pada program kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Upaya lainnya yaitu akan dilakukan revisi terhadap Perbup tentang Komite Pemeliharaan Ekonomi Daerah. Hal tersebut dikarenakan, pada saat penyusunan perbup sebelumnya, tidak melibatkan stakeholder lainnya.

“Padahal di dalam aturannya harus pentahelix, jadi tidak hanya unsur pemerintah saja, tapi juga ada kadin, PHRI dan stakeholder lainnya yang harus dilibatkan. Sehingga nanti bisa saling mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, kemudian oleh pengusaha, dan kebijakan apa yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemulihan ekonomi,” tutur Marlan.

Marlan mengungkapkan bahwa upaya pemulihan ekonomi sudah dilakukan bahkan sejak awal pandemi Covid 19 merebak, utamanya untuk membantu masyarakat dan para pelaku UMKM. Yaitu dengan membeli produk-produk UMKM yang tidak bisa terjual karena daya beli masyarakat yang menurun.

Kemudian juga ada beberapa program yang berbentuk pelatihan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM termasuk program pemberian peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan UMKM. Program-program tersebut membuat Pemkab Bandung mendapat apresiasi dari Bank Indonesia, karena berhasil mempertahankan laju perekonomian agar tidak jatuh diangka minus.

“Karena memang ada beberapa kebijakan daerah yang tidak dilakukan oleh daerah lain. Contoh kita tidak menutup pasar, mall juga tetap jalan, yang penting protokol kesehatan dilaksanakan termasuk beberapa industri juga tidak ditutup, selama mereka menjalankan protokol kesehatan,” papar Marlan.

Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan laju pertumbuhan ekonomi diangka lima persen. “Kita berkeyakinan bahwa untuk Kabupaten Bandung, selama kebijakan pro terhadap pengembangan ekonomi melalui industri, seperti pasar tidak dilakukan pembatasan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, maka ekonomi akan tetap berjalan seperti biasa. Tetapi kalau sampai mereka melanggar protokol kesehatan maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Marlan.

(fik/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …