Kasi Trantib Jatinangor Bubarkan Pedagang ‘Pasar Tumpah’ Pasrah

PROKES : Operasi penegakan aturan tentang prokes di sekitar Jatinangor, Minggu (14/2/2021) (foto: TOHA/RADAR SUMEDANG)

PROKES : Operasi penegakan aturan tentang prokes di sekitar Jatinangor, Minggu (14/2/2021) (foto: TOHA/RADAR SUMEDANG)

POJOKBANDUNG.com, JATINANGOR – Bidang penegakan hukum dan pendisiplinan satuan tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Jatinangor membubarkan aktivitas pasar tumpah Unpad Jatinangor, Minggu (14/2/2021).


Pembubaran tersebut dilakukan saat pengenaan sanksi administratif yang dilaksanakan di Pasar Tumpah Unpad.

Camat Jatinangor Herry Dewantara melalui Kasi Trantib Jatinangor Endang Sukayat mengatakan pembubaran aktivitas pedagang pasar tumpah tersebut, dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, lantaran menimbulkan kerumunan.

“Sebagai antisipasinya agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan, kami lakukan pembubaran, para pedagang menyadari karena masa pandemi covid bersedia membereskan barang-barang dagangannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam menerapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 05 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi adminstratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam penanggulangan corona Virus Disease 2019. Pihaknya, menemukan warga yang melanggar aturan  protokol kesehatan.

“Kebanyakan yang melanggar tidak memakai masker, pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker, dan hal-hal lainnya yg tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana Perbup nomor 05 tahun 2021,” ucapnya.

Menurutnya, pengenaan sanksi administratif pada kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jenis sanksi administrative sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Bupati Sumedang nomor 05 tahun 2021.

serta besaran penetapan denda administrative sebagaimana diatur pada pasal 10 sampai pasal 20 Perbup Sumedang Nomor 05 Tahun 2021.

“Sebanyak 22 orang pelanggar, dengan jumlah denda administratif sebesar Rp297 ribu berhasil diperoleh dan selama kegiatan  berlangsung dalam keadaan kondusif, aman terkendali,” pungkasnya.

(tha)

 

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …