POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Antisipasi Libur Imlek pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polresta Bandung lakukan penyekatan dan pemeriksaan swab antigen kepada kendaraan yang bernomor polisi di luar Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa menjelaskan, penyekatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Penyekatan dan pemeriksaan kami lakukan di tiga titik exit tol,” kata Erik, Kamis (11/2/2021).
Selama PPKM Mikro, Polresta Bandung telah mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga wilayah, yakni Exit Tol Cileunyi, Exit Tol Soroja serta Bojongsoang, Karena ketiga titik tersebut merupakan daerah perbatasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung.
“Kami akan terus perketat pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya.
Penyekatan dan pemeriksaan ini akan dilakukan tiga hari kedepan selama libur panjang Imlek.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, selama libur panjang Imlek tidak melakukan liburan atau wisata ke wilayah Kabupaten Bandung. Bukan berarti melarang, melainkan untuk mencegah timbulnya klaster baru covid-19.
“Kami bukan melarang, tapi kalau kendaraan yang masuk wilayah perbatasan tidak bisa menunjukan surat hasil swab, ya terpaksa kami putar balikan,”jelasnya.
“Jadi sekali lagi kami imbau, mari bersama kita cegah covid-19 ini dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dan kalau bisa liburanya dirumah saja, ” pungkasnya.