POJOKBANDUNG.com, BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran ganja besar-besaran di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/2/2021) dini hari.
Modus operandinya, barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Aceh. Petugas mengungkap peredaran ganja tersebut setelah mengikuti sebuah truk dari kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
“Barang ini (ganja) bersama dengan truknya sempat berhenti di Sentul Selatan. Kemudian malam tadi diambil kembali untuk dipindahkan ke daerah yang sekarang kita berada (Parung). Menurut rencananya, di daerah ini (Parung) akan dijadikan gudang penyimpanan sementara sebelum didistribusikan kepada para pemesan,” ujar Irjen (Purn) Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN.
Irjen (Purn) Arman Depari menjelaskan, untuk menghilangkan kecurigaan petugas terutama dalam teknik packaging-nya, pelaku menggunakan modus operandi baru.
Tujuannya tentu untuk mengelabui petugas jiga ada pemeriksaan dan juga relatif aman di dalam perjalanan. Ganja ini dimasukan ke dalam tabung paralon kemudian dilem dan diisi dengan air di wadah drum atau gentong.
“Satu drum berisi kurang lebih 60 sampai 63 paralon panjang, kemudian di dalamnya diisi dengan ganja kering,” terang Arman Depari.
Kemudian ada enam drum di dalam enam valei. Jika dikalkulasikan 6 kali 63 maka kurang lebih beratnya 450 kilogram.
“Mungkin kalau kita totalkan bisa sampai setengah ton,” katanya.
Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan satu orang pengemudi truk ekspedisi yang mengangkut barang haram tersebut.