POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dari 51 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin) yang terkonfirmasi positif Covid-19, empat orang di antaranya dibawa ke rumah sakit karena memiliki gejala dan penyakit penyerta. Sementara, sisanya yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) masih isolasi mandiri di sel masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, pengetesan terhadap narapidana dan petugas Lapas Sukamiskin dilakukan Kamis (4/2/2021) lalu. Total sekitar 460 orang yang ikut menjalani tes swab antigen. Tiga orang yang positif di antaranya adalah petugas Lapas.
“Yang (diisolasi di Lapas Sukamiskin) ini di kamar masing-masing. Kami akan tunggu dua pekan sekaligus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” kata Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar, saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah narapidana yang terkonfirmasi positif di antaranya adalah para pejabat yang terjerat kasus korupsi. Seperti mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, mantan hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Mantan anggota DPR, Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian, dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.
Sementara, saat disinggung terkait kondisi Setya Novanto, politisi Golkar yang juga mantan Ketua DPR-RI itu dinyatakan negatif.
“(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif,” katanya.
Asep mengatakan, pengetesan kepada ratusan narapidana dan petugas kemarin merupakan tindak lanjut temuan enam orang positif hasil tes acak sebelumnya. Meski demikian, ia belum tahu sumber pertama virus.
Pasalnya, pihak Lapas sudah tidak menerima tahanan titipan atau kunjungan dari luar untuk sementara waktu. Sedangkan tahanan baru yang berkeputusan tetap harus disertai dengan keterangan bebas Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Terpisah, menanggapi kasus ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar. Hasilnya, ia meminta agar pihak lapas memastikan bahwa para narapidana yang terinfeksi harus dipisah. Selain itu, lapas pun diminta agar melakukan testing dan tracing atau pelacakan.
“Kemarin sudah rapat, kita sudah ada rekomendasi salah satunya adalah memisahkan tentunya mereka yang kena dengan sebuah prosedur pengamanan berbeda kemudian melakukan testing tracing di lingkungan itu yang saya kira tidak terlalu banyak, sekian persen yang tidak terkena dari prosedur itu,” kata Emil, Sapaannya, di Makodam III Siliwangi, Senin (8/2/2021).
Emil menduga, penyebaran kasus itu berasal dari pengunjung. Karenanya, Emil menekankan agar pihak lapas memperketat prosedur kunjungan guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari. Emil menyampaikan, sebaiknya pihak lapas melakukan pengecekan suhu tubuh hingga pengetesan rapid test antigen.
“Kemudian, kalau dia kena pasti logikanya datang dari pengunjung, berarti prosedur perbaikan orang yang berkunjung ke lapas dengan suhu dan sebagainya plus sekarang tes antigen sudah murah, jadi sebenarnya prosedur yang kunjungan dengan antigen itu sudah bisa kita terapkan karena barangnya sudah ada,” pungkasnya.