POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf meraih gelar doktor di bidang Ilmu Administrasi Publik usai dinyatakan lulus dari sidang promosi gelar doktor Universitas Padjadjaran. Disertasinya berjudul Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran (Studi Penyusunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
“Alhamdulillah, hasilnya hari ini dinyatakan lulus sebagai doktor, dengan angka yang Alhamdulillah cumlaude, jadi Insyaallah menambah semangat saya juga untuk mengejar, atau mengurus dunia pendidikan,” kata Dede di Pascasarjana Unpad, Jalan Bukit Dago Utara, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Semua tugas untuk gelar ini ia sebut memanfaatkan waktu luang selama pandemi Covid-19. Adapun dalam disertasi tersebut ia meneliti tentang proses pembuatan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran, yang mana menurutnya aturan tersebut sempat mangkrak sejak 10 tahun lamanya.
Menurut dia, pekerja migran merupakan isu yang terus berkepanjangan. Permasalahan demi permasalahan terus muncul dan tidak selesai.
“Dari kemudian dalam proses dua tahun di masa DPR periode 2014-2019, bisa diselesaikan dengan cepat, relatif dua tahun. Nah proses pembuatan kebijakan yang cepat itu saya jadikan disertasi,” kata dia.
Dalam disertasi tersebut, ia menjelaskan mengapa Undang-Undang tersebut bisa tercipta secara cepat. Dalam prosesnya pembahasan dan pembuatan UU tersebut ia turut terlibat dan sudah memprediksi akan dapat respon baik dari pekerja migran.
“Bahkan world bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional),” katanya.
Namun menurutnya kini hanya tinggal implementasi dari Undang-Undang tersebut yang belum terealisasi oleh pemerintah. Padahal, kata dia, payung hukum perlindungan pekerja migran tersebut sudah sangat kuat.
“Dengan kondisi pandemi dan adanya Omnibus Law, membuat peraturan-peraturan ini agak lambat turunnya, karena pekerja migran dianggap bagian Omnibus Law. Mestinya pekerja migran, tidak ada kaitannya dengan investasi,” pungkasnya.