Alhamdulillah! Hotel di Kab. Bandung Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Satu hotel di Kabupaten Bandung menyatakan siap untuk dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid 19, dengan kapasitas 20 kamar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha.


“Mungkin sebulan lalu sudah diajukan dan sudah menyatakan siap. Tapi sepengetahuan saya belum digunakan, karena kalau di Kabupaten Bandung masih memadai tempat isolasi yang ada,” ujar Yosep saat dihubungi via telepon, Jumat (5/1).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha.

Pihaknya mengaku mendukung kebijakan penggunaan hotel untuk tempat isolasi pasien Covid 19. Hal tersebut tentunya bisa menjadi solusi dalam menghadapi masalah penurunan okupansi selama pandemi. Namun dengan penggunaan hotel menjadi tempat isolasi, maka jangan sampai ada persepsi hotel menjadi tempat penyebaran Covid 19 yang baru. Sehingga dalam aspek ekonomi jadi tidak menarik bagi para wisatawan.

“Hotel itu kan jasa akomodasi, artinya berada dalam dimensi komersil. Sementara Covid 19, persepsinya adalah penyakit. Hotel menjadi tempat pemulihan orang yang terpapar Covid 19 itu dengan syarat dan ketentuan teknis yang harus disepakati bersama dengan satgas Covid 19 masing-masing. Supaya tetap aman bagi pasien Covid 19, juga aman bagi masyarakat lingkungan sekitar, serta aman juga bagi perekonomian,” tutur Yosep.

Dengan menjadikan hotel sebagai tempat isolasi Covid 19, kata Yosep, itu bisa menjadi aktivitas baru bagi hotel atau mengganti okupansi wisatawan dengan pasien Covid 19. Tapi tentunya harus dengan syarat dan ketentuan teknis.

“Misalnya hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi, harus diisi pasien Covid 19 yang masuk kategori orang tanpa gejala atau gejala ringan. Yang kedua, kesiapan tenaga kesehatan dalam rangka pendampingan di hotel itu,” ungkap Yosep.

Selanjutnya, syarat lainnya adalah harus ada kepastian dan kejelasan skema dalam aspek pembiayaannya. Jadi, lanjut Yosep, apakah skema pembiayaannya berbentuk pembookingan sejumlah kamar oleh pemerintah atau pemerintah membayar sejumlah kamar yang digunakan untuk penggunaan isolasi.

“Mereka memang siap untuk dijadikan tempat isolasi, artinya mendapatkan bimbingan dari satgas atau dari dinas kesehatan bagaimana mempersiapkan akomodasi yang tepat untuk masyarakat yang terpapar Covid 19,” pungkas Yosep.

(fik)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …