Gas Melon Mahal dan Langka, DPRD Kab. Bandung Minta Disperindag Monitoring Agen

MERAPIHKAN : Seorang pria tengah merapihkan LPG 3 KG di sebuah mobil bak. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT

MERAPIHKAN : Seorang pria tengah merapihkan LPG 3 KG di sebuah mobil bak. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Luthfi Hafiyyan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung untuk melakukan monitoring terhadap proses distribusi LPG 3 KG di Kabupaten Bandung.

“Gas ukuran 3 kilogram sekarang di pasaran langka dan mahal,” ujar Luthfi di Soreang, Kamis (4/2).

Guna menyikapi kelangkaan dari salah satu kebutuhan sehari-sehari masyarakat tersebut, politisi PDI Perjuangan itu meminta perangkat daerah terkait yaitu Disperindag untuk melakukan monitoring ke setiap pangkalan atau agen gas yang ada di Kabupaten Bandung.

“Monitor di tiap pangkalan, kuota dan penjualannya ke daerah mana saja. Jangan sampai menjual misalnya di Kecamatan Cicalengka tapi ternyata melempar barang juga ke Kecamatan Rancaekek misalnya. Maka akan terjadinya kelangkaan di satu kecamatan,” tutur Luthfi.

Selain itu, kata Luthfi, Bupati Bandung juga memiliki kewenangan untuk menambah kuota LPG 3 kilogram. Hal tersebut tentunya bisa mengatasi masalah kelangkaan.

“Dalam waktu dekat, akan ada rapat internal komisi, nanti akan dibahas mengenai LPG 3 kilogram dan pupuk yang juga mahal dan langka,” ungkapnya.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya dugaan penimbunan LPG 3 KG, Luthfi mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya juga tidak menganggap aturan PPKM bisa menghambat proses distribusi LPG 3 KG.

“Kalau distribusi bahan pokok kayanya tidak, karena PPKM tersebut untuk beberapa hal saja seperti lalu lintas penduduk saja, kalau untuk bahan pokok mah tidak terpengaruh. Justru harus mencukupi jangan sampai ada kelangkaan,” pungkas Luthfi.

(fik)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …