POJOKBANDUNG.com, JATINANGOR – Upaya mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3 M, Warga Desa Cipacing dan Sayang Kecamatan Jatinangor mengecat tembok dengan lukisan grafity (Seni Mural) di area publik dan jalan desa.
Aksi itu, sebagai kampanye masyarakat dan petugas Polisi serta TNI dalam memerangi penyebaran virus Covid 19 di Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Surpiatna S.Ap melalui Kanit 1 Intelkam IPTU Ucu Abdurahman mengatakan bahwa masyarakat di dua desa telah melaksanakan pengecatan tembok yang bertuliskan mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Ini merupakan arahan pemerintah dan intruksi Kapolri untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia. Babhinkamtibmas Cipacing Bripka Asep Nandang dan Babhinkamtibmas Desa Sayang Bripka Yuda Permana menjadi motivator masyarakat melukis seni Mural itu,” ucap IPTU Ucu Abdurahman.
Alhamdulilah, kata ia, melalui dana swadaya masyarakat dan ada sedikit dari anggota Polisi, akhirnya seni Mural melukis tembok bisa selesai.
“Berbagai upaya dilakukan jajaran Polsek Jatinangor dan Muspika Jatinangor untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Tidak hanya operasi yustisi dan pembagian masker tetapi memasang spanduk dan kampanye menerapkan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak),” katanya.
Menurutnya, aksi itu terbilang unik dan disukai masyarakat. Karena kalau kampanye woro woro dirasa sudah bosan, jadi kalau dengan media lukisan jauh lebih menarik.
“Kegiatan pengecetan Grafitty Lukisan Mural Protokol Kesehatan 3M itu di Jalan Desa Cipacing dan Jalan Caringin Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang. Aksi itu buah karya Bhabinkamtibmas dengan warga pelukis peduli Covid,” tambahnya.
Kendati demikian, lanjut ia, lukisan Grafitty /Mural patuhi protokol kesehatan dan edukasi serta mendisiplinkan masyarakat akan bahaya Covid pada Dinding Tembok SPBU jln. Desa Cipacing dan Tembok jl. Caringin Desa Sayang Kec. Jatinangor.
“Diharapkan warga yang melintas di jalur tersebut dapat mentaati Protokol kesehatan dan menjadi Edukasi 5 M, minimal 3 M dan berdampak kesadaran dan kedisiplinan bagi warga wilayah Jatinangor untuk taat mentaati prokes,” pungkasnya.
(tha)