Tindak Tegas Oknum ASN Penusuk Pengamen!

MAAF : Bupati Subang H.Ruhimat memohon maaf kepada korban dan masyarakat terkait insiden tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkup Pemkab Subang. ( foto : M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

MAAF : Bupati Subang H.Ruhimat memohon maaf kepada korban dan masyarakat terkait insiden tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkup Pemkab Subang. ( foto : M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Terkait insiden penusukan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP kepada seorang pengamen Angklung di perempatan Lampu Merah Shinta Jl.Otto Iskandardinta Subang, Bupati Subang H.Ruhimat akhirnya angkat bicara.

Melihat hal itu, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang merasa prihatin dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat terkait insiden tidak kriminal yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkup Pemkab Subang.

“Saya Kang Jimat, atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Subang, menyampaikan permohonan maaf dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa seorang pengamen warga Subang, yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ASN,” ungkap Kang Jimat melalui video berdurasi 1 menit, Rabu (3/2/2021).

Kang Jimat juga meminta institusi terkait, tidak segan-segan menindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Subang, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Subang

“Dan untuk oknum ASN, saya perintahkan kepada BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Kang Jimat.

“Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan keamanan dan ketertiban di wilayah Subang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Subang Kota, Kompol Yayah Rokayah membenarkan bahwa pelaku penusukan terhadap seorang pengamen Angklung tersebut telah diamankan di Polsek Kota.

“Ada dua pelaku yang disangkakan. Satu orang pelaku berinisial S, diamankan di kantor Satpol PP Subang, dan satu orang lagi menyerahkan diri, inisial A. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang disangkakan ini,” ujar Yayah.

Diketahui, insiden penusukan yang dilakukan oleh oknum ASN (anggota Satpol PP Subang)  berinisial S, kepada seorang pengamen Angklung bernama Udung, terjadi di perapatan Lampu Merah Shinta Jl.Otto Iskandardinta Subang pada hari Selasa (2/2/2021).

Akibat terkena tusukan senjata tajam di bagian perut sebelah kiri, korban (Udung) harus terbaring di RS PTPN VII Subang guna menjalani perawatan serius.

(anr/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …