POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Seorang pemilik grosir Mitra Awwam Soreang, Agus Jauhari mengaku menjadi korban penipuan uang palsu pecahan Rp50 ribu. Kejadian tak menyenangkan tersebut dialami Agus hingga dua kali.
“Dua kali hari ini (mendapat uang palsu). Kan ada yang bayar, ya kita nerima uang aja, pertama kali mah engga ketahuan, pas lagi diberesin dan mau disetorin ke bank ketemu uang palsunya,” ujar Agus saat dihubungi via telepon, Selasa (2/2).
Dirinya mengaku kembali mendapatkan uang palsu setelah sekian lama tidak terjadi. Selama 15 tahun menjalani bisnis grosir, Agus mengaku sudah bisa membedakan mana uang palsu dan uang asli. Namun, mungkin karena pada saat kejadian kondisi toko sedang ramai, jadi bisa lolos uang palsu itu. Padahal, kalau kondisi toko sedang sepi, maka bisa ketahuan kalau ada uang palsu dan langsung dikembalikan.
“Ya beda atuh bentuk uangnya, kertasnya juga beda, cetakannya sudah beda. Kalau buat orang awam mah, sekarang sudah rada mirip uang asli. Tapi kalau lama-lama diperhatikan ada perbedaan,” ungkap Agus.
“Disimpen atau kadang di robek dan dibuang ketempat sampah karena takut disalahgunakan lagi,” sambungnya.
Agus mengaku akan mengambil hikmah atas kejadian ini. Dirinya juga berharap pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan terkait uang palsu ini.
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap penyebaran uang palsu. Apalagi sebelumnya Bareskrim Polri menangani pengungkapan kasus pencetakan uang palsu yang ada di wilayah Ciwidey. Kata Hendra, hal tersebut merupakan pengembangan kasus dari daerah lain.
“Artinya kepolisian tidak diam, tapi terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus uang palsu ini,” ungkap Hendra.
Hendra menghimbau masyarakat agar lebih bisa mengenali ciri-ciri uang asli dan juga uang palsu.
“Jadi pada saat menerima uang itu betul-betul diraba, diterawang dan dilihat. Karena ada tanda-tanda khusus, ada cap khusus, ada tanda air, ada segel pengaman. Jadi jangan langsung menerima kalau memang uang tersebut merugikan. Setelah merasa uang tersebut palsu segera laporkan kepada petugas kepolisian,” tutup Hendra.