POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari setiap tahunnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 365 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2021, tema pokok Bulan K3 Tahun 2021 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”.
Pelaksanaan K3 ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan akan ikut andil dalam menyambut Bulan K3 ini sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menyambut Bulan K3 yaitu kampanye bulan K3 dengan pemasangan spanduk K3 di lingkungan Kantor BPJS Ketenagakerjaan serta lingkungan perusahaan-perusahaan kepesertaan BPJS, kemudian akan dilakukan juga webinar bulan K3 di masa pandemi Covid-19, mengadakan kegiatan bantuan alat pelindung diri Covid-19 / Corona Safety Kit, Penilaian Hazard Risk Assesment di Lingkungan Kerja, dan Lomba Penulisan Artikel K3 bagi Pekerja/Perusahaan/Serikat Buruh/Wartawan.
Dewi Mulya Sari, Kepala BP JAMSOSTEK Bandung Lodaya mengatakan BP JAMSOSTEK Bandung Lodaya mendukung penuh untuk menyambut peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021.
“Semoga kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BPJAMSOSTEK tersebut dapat berjalan dengan lancar dan perusahaan peserta, para pekerja, maupun serikat buruh dapat ikut serta secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan bulan K3 tersebut, dan diharapkan setiap perusahaan kepesertaan dapat mengimplementasikan K3 di perusahaannya masing-masing,” harapnya. (nto)